Kota Bogor, Kabarpakuan.id – Kota Bogor tengah dihadapkan pada persoalan serius terkait penghentian sementara operasional BisKita Transpakuan, sebuah program transportasi publik berbasis Buy The Service (BTS) yang selama ini menjadi harapan masyarakat kota.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PA GMNI Cabang Bogor, Desta Lesmana, menilai langkah ini sebagai kemunduran besar bagi transportasi kota serta sebuah bentuk pengkhianatan terhadap publik.
Baginya, masyarakat Kota Bogor memiliki hak untuk menikmati alternatif transportasi yang nyaman dan terjangkau.
“Penghentian operasional BisKita Transpakuan ini bisa berakibat sangat buruk, salah satunya adalah bertambahnya pengangguran di Kota Bogor, terutama bagi para pengemudi yang selama ini menggantungkan hidupnya dari program ini,” jelas Desta pada media Selasa, 7 Januari 2025.
Desta menambahkan bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor yang seharusnya menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam hal ini tidak mampu berbuat banyak.
Dishub pun hanya bisa berharap kepada masyarakat agar lebih bersabar, mengingat penghentian operasional BisKita bersifat sementara.
Yang lebih mengejutkan lagi, kebijakan penghentian program BTS BisKita Transpakuan ini mendapat perhatian langsung dari Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya.
Desta sangat menyayangkan keputusan tersebut dan menilai bahwa hal ini mencoreng reputasi Pemkot Bogor dalam memberikan pelayanan transportasi publik yang efektif kepada warganya.
” Untuk itu, kami dari PA GMNI Cabang Bogor mendesak Pj Walikota Bogor agar segera bertanggung jawab,” harapnya.
Sebelum pelantikan Walikota terpilih, permasalahan BisKita Transpakuan harus segera diselesaikan demi kepentingan bersama dan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Bogor.
(DN)
Sekjen PA GMNI Cabang Bogor : Pj Walikota Bogor Harus Bertanggung Jawab atas Penghentian Program BisKita Transpakuan
