Ancaman Obat Keras di Kota Bogor: Aparat dan Pemerintah Ditantang

banner 468x60

Kota Bogor, Kabarpakuan.id – Maraknya peredaran obat-obatan keras golongan daftar G di Kota Bogor semakin menjadi-jadi.

Bahkan, para penjualnya dengan terang-terangan beroperasi hanya 10 meter dari Kantor Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah, seolah tak gentar menghadapi aparat penegak hukum.

Sebelumnya, Unit 3 Satnarkoba Polresta Bogor Kota sempat mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan obat-obatan keras tersebut.

Namun, saat petugas tiba, warung kelontong yang berada tepat di depan kantor kelurahan itu sudah dalam keadaan tutup.

“Kami mendapati warung tersebut tutup saat dilakukan pengecekan,” kata Kanit 3 Satnarkoba Polresta Bogor Kota, Iptu Ito, Kamis (2/1/2025) malam.

Diduga, informasi kedatangan aparat telah bocor sejak siang hari, setelah tim redaksi Bogorexpose mencoba mengonfirmasi Camat Bogor Tengah dan Lurah Kebon Kalapa.

Warga sekitar mengungkapkan, warung itu mulai tutup sejak sore hari.

Namun, hanya berselang beberapa hari setelah kunjungan aparat, tim investigasi Bogorexpose kembali mendapati warung tersebut beroperasi seperti biasa pada Selasa (7/1/2025).

Para penjual tampak tak gentar, bahkan seperti menantang aparat.

Setelah berita keberadaan warung penjual obat daftar G dirilis oleh Bogorexpose, pihak redaksi menerima teror dari sejumlah nomor tak dikenal yang meminta pemberitaan tersebut dihapus.

Tak hanya itu, beberapa di antaranya mencoba bernegosiasi agar aktivitas ilegal mereka tidak lagi diangkat ke publik.

Fakta di lapangan menunjukkan, para pelaku diduga memiliki jaringan kuat yang mampu mengantisipasi pergerakan aparat.

Penjual bahkan memanfaatkan orang-orang tertentu untuk melindungi aktivitas haramnya.

Meski jajaran Satnarkoba Polresta Bogor Kota langsung merespons dengan mengerahkan personel atas instruksi Kapolresta Kombes Bismo Teguh Prakoso, hingga kini belum ada langkah nyata yang berhasil menindak para pelaku.

Dugaan keterlibatan pihak tertentu yang berafiliasi dengan oknum aparat turut menjadi penghambat pemberantasan.

Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menyesalkan maraknya peredaran obat keras tersebut.

“Saya yakin pihak kepolisian sudah mengambil langkah pencegahan dan penindakan,” ujar Hery.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak berwenang.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bogor, Hj. Hakanna, menyatakan bahwa pihaknya tengah membentuk panitia khusus (pansus) untuk menangani persoalan ini.

“Kami sedang mendalami raperda terkait pencegahan penyalahgunaan narkotika,” katanya, Senin (6/1/2025).

Hakanna menegaskan pentingnya fokus pada rehabilitasi korban penyalahgunaan serta langkah pencegahan jangka panjang. “Insya Allah kami akan berupaya maksimal,” tandasnya.


Keberanian mafia obat keras di Kota Bogor, yang bahkan beroperasi hanya beberapa langkah dari kantor pemerintahan, menjadi ancaman nyata bagi masyarakat.

Penanganan yang belum efektif mencerminkan perlunya sinergi lebih kuat antara aparat, pemerintah, dan masyarakat untuk memberantas jaringan obat terlarang ini.

(DN)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *