Bogor, Kabarpakuan.id – Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengamanatkan bahwa tujuan Pembangunan Desa adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
Dalam rangka mendukung program-program Pemerintah tersebut, DESA INKLUSI, yang berkonsentrasi di bidang pendidikan, sosial, dan ekonomi perdesaan, berperan aktif dalam mendukung berbagai program pemerintah.
Salah satu wujud dukungan tersebut adalah dengan mengadakan Diskusi Media yang bertema “Dari Desa, Membangun Indonesia”, yang dilaksanakan pada Kamis, 23 Januari 2025 pukul 13.00-14.30 WIB di Sekretariat Desa Inklusi, Bogor.
Diskusi ini sangat penting dan strategis dalam mendorong kemajuan desa-desa di Indonesia.
Diskusi media ini berlangsung secara hybrid, dengan mengundang M. Khoirul Huda, Staf Khusus Menteri Desa dan PDT, yang hadir secara daring.
Selain itu, hadir pula jajaran pengurus Desa Inklusi, perwakilan perangkat desa, aktivis kepemudaan (KNPI, Pemuda Muhammadiyah, Karang Taruna, GP Anshor), serta sejumlah jurnalis dari berbagai media massa.
Acara dimulai dengan penyampaian paparan oleh Stafsus Mendes PDT.
Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan mengenai 12 rencana aksi dari Kementerian Desa dan PDT yang memerlukan dukungan dan peran aktif dari berbagai pihak.
” Pemerintah, melalui Kementerian Desa, telah menetapkan Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2025, yang mengatur petunjuk operasional penggunaan Dana Desa pada tahun 2025,” terang M Khoerul pada Kamis (23/1).
Ia juga menyoroti beberapa daerah tertinggal di Jawa Barat yang menghadapi tantangan seperti pasokan aliran listrik yang tidak stabil, keterbatasan akses pendidikan, minimnya fasilitas umum, dan akses internet yang terbatas.
Sesi diskusi dilanjutkan dengan pemantik diskusi oleh Pri Hutomo, Co-Founder Desa Inklusi.
Ia menyampaikan beberapa catatan penting terkait pembangunan desa, salah satunya adalah mengenai Permendesa Nomor 2 Tahun 2025 yang memiliki lima fokus utama dalam penggunaan Dana Desa, yaitu:
1. Penanganan Kemiskinan Ekstrem
2. Adaptasi terhadap Perubahan Iklim
3. Peningkatan Layanan Kesehatan dan Pencegahan Stunting
4. Ketahanan Pangan dan Swasembada Pangan
5. Pengembangan Potensi Desa
Eka Sukmana, Founder Desa Inklusi, yang biasa disapa Ekast, juga menambahkan bahwa dalam upaya ketahanan pangan dan swasembada pangan, dibutuhkan keterlibatan berbagai pihak atau pentahelix, yakni pemerintah, perguruan tinggi/akademisi, sektor usaha/swasta dan BUMN, media, serta masyarakat (pemerintah desa dan warga desa).
” Melalui kolaborasi ini, diharapkan program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi kemiskinan dapat terwujud dengan lebih efektif,” tutupnya.
Ekast juga menyampaikan agenda penting yang akan menjadi fokus Desa Inklusi dalam waktu dekat, antara lain ketahanan pangan, pengembangan sumber energi terbarukan, dan digitalisasi desa.
Selain itu, Desa Inklusi juga akan mengkaji sejauh mana efektivitas dan upaya optimalisasi BUMDes di berbagai desa.(***)












