Dugaan Gratifikasi Ketua KPU Kota Bogor, PLH: Beliau Sedang Persiapan Haji, Tidak Ada Keterlibatan Institusi

banner 468x60

Kota Bogor,Kabarpakuan.id – Pelaksana Harian (PLH) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Ferry Buchori Muslim, memberikan konfirmasi terkait kasus dugaan gratifikasi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 yang menyeret nama Ketua KPU definitif.

Ferry mengungkapkan bahwa sejak April 2024, Ketua KPU Kota Bogor yang definitif sudah mulai jarang berada di tempat karena tengah mempersiapkan keberangkatan ibadah haji.

“Beliau akan berangkat tanggal 14 Mei mendatang, namun persiapan haji seperti manasik, pemeriksaan kesehatan, dan lainnya sudah dimulai sejak awal April. Maka dari itu, beliau sudah jarang di kantor,” kata Ferry kepada awak media pada Kamis (8/5).

Ferry menjelaskan bahwa jajaran KPU Kota Bogor lainnya tidak mengetahui secara pasti kronologi kasus dugaan gratifikasinya. Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan persoalan pribadi, bukan institusi.

“Kami berlima di jajaran KPU Kota Bogor tidak tahu-menahu soal kronologinya seperti apa. Justru kami baru tahu kabarnya dari media sosial. Beliau pun tidak pernah menyampaikan cerita atau penjelasan apapun kepada kami,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa lembaga tetap berjalan seperti biasa meski ketuanya sedang cuti.

“Kami bersikap profesional. Seluruh proses kami serahkan pada mekanisme yang berlaku, termasuk jika ada pihak berwenang yang meminta keterangan,” lanjut Ferry.

Ferry menegaskan bahwa pihaknya tidak menghalangi proses hukum yang berjalan. Namun hingga saat ini, belum ada surat pemanggilan resmi dari aparat penegak hukum kepada jajaran KPU Kota Bogor lainnya.

“Kalau pun ada pemanggilan, kami siap memberikan keterangan sesuai kapasitas kami. Tapi sejauh ini belum ada surat yang masuk,” ujarnya.

Terkait dengan posisi Ketua KPU definitif, Ferry menyebut statusnya masih aktif meski sedang dalam masa cuti haji.

“Secara kelembagaan, beliau masih menjabat sebagai Ketua KPU Kota Bogor. Saya hanya melaksanakan tugas harian selama beliau cuti,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa hingga kini belum ada laporan resmi dari Sekretariat KPU Kota Bogor terkait persoalan tersebut kepada jajaran komisioner. Karena itu, menurutnya tidak etis jika lembaga KPU Kota Bogor disangkutpautkan dengan dugaan masalah pribadi.

“Kami tidak pernah menerima laporan dari Sekretariat terkait surat atau pemanggilan ketua yang bersangkutan. Maka tidak layak jika institusi KPU Kota Bogor ikut dibawa-bawa dalam isu ini,” tegas Ferry.

Ferry menutup keterangannya dengan menyatakan bahwa pihaknya akan menunggu kepulangan Ketua KPU definitif dari ibadah haji pada 26 Juni mendatang untuk memastikan kelanjutan proses yang ada.

Diberitakan sebelumnya, pihak Polresta Bogor Kota melalui Kasat Reskrim, AKP Aji Riznaldi, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan kasus dugaan gratifikasi sudah hampir selesai.

“Insya Allah, terkait penyelidikan kasus dugaan gratifikasi Ketua KPU Kota Bogor hampir rampung. Dalam waktu dekat akan segera dilakukan gelar perkara,” ujarnya kepada media, Senin (28/4/2025).

Pihak Polresta Bogor Kota dalam hal ini, berkomitmen untuk menjalankan proses hukum secara objektif, serta menjunjung tinggi asas transparansi dan akuntabilitas dalam menangani dugaan kasus korupsi ini.

(Heri)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *