Bogor,Kabarpakuan.id – Maraknya aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga melanggar aturan di Kota Bogor kembali menjadi sorotan tajam.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah HW Cabin Live Bogor, yang diduga menjual minuman beralkohol (minol) golongan B dan C tanpa izin resmi. Hal ini disampaikan langsung oleh Ilham Fahmi, Komandan Brigade Garda Pergerakan Islam, dalam keterangannya kepada media, Minggu (18/5).
Ilham mengungkapkan bahwa pihaknya telah menghimpun data dan bukti kuat terkait dugaan pelanggaran tersebut.
“Kami memiliki data dan bukti lengkap mengenai THM yang menjual minol golongan B dan C secara ilegal. Ini sangat meresahkan dan jelas mencederai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Ilham, fenomena ini menjadi bukti lemahnya pengawasan dari pihak berwenang. Ia menilai situasi ini membuka peluang terjadinya pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu ketertiban umum serta merusak citra Kota Bogor yang dikenal religius dan berbudaya.
“Kami mendesak Pemkot Bogor, khususnya Satpol PP, untuk segera menutup THM yang terbukti tidak memiliki izin. Bila mereka tetap membandel menjual minol secara ilegal, maka tidak ada pilihan lain selain ditutup permanen,” tegas Ilham.
Lebih jauh, Ilham juga memperingatkan agar aparat penegak perda tidak bersikap pasif atau bahkan bermain mata dengan pelaku usaha yang melanggar aturan.
“Jangan sampai Satpol PP Kota Bogor diduga ‘masuk angin’ karena tidak bertindak. Jika itu terjadi, kami tidak akan tinggal diam. Demi menegakkan aturan dan menjaga marwah Kota Bogor, kami siap turun langsung dengan aksi besar di depan HW Cabin Live,” ujarnya.
Ilham menekankan bahwa langkah ini bukan untuk menolak keberadaan sektor hiburan, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap penataan kota yang tertib, aman, dan sesuai hukum.
“Pariwisata dan hiburan itu penting, tapi harus tetap sesuai aturan. Jangan sampai citra Kota Bogor rusak hanya karena pembiaran terhadap pelanggaran yang nyata,” pungkasnya.
Masyarakat kini menanti langkah konkret dari Pemerintah Kota Bogor dan aparat terkait untuk menegakkan aturan secara adil dan transparan.(Heri)












