Bogor, Kabarpakuan.id – Gelombang massa yang terdiri dari ribuan sopir angkutan kota (angkot) dari berbagai trayek memadati kawasan Balai Kota Bogor pada Kamis (22/1/2026).
Kedatangan mereka bertujuan untuk memprotes kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang berencana menghapuskan ribuan unit angkot karena faktor usia kendaraan.
Saat orasi, salah satu orator di atas mobil komando melontarkan sentilan pedas namun menggelitik yang ditujukan langsung kepada Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.
Dengan logat Sunda yang kental, ia mengingatkan sang wali kota tentang masa-masa kampanye dulu.
“Baheula weh datang ka aing pas pilkada, ari giliran geus jadi mah poho jeung teu berpihak ka rakyat! (Dulu saja datang ke kami saat Pilkada, giliran sudah menjabat malah lupa dan tidak berpihak pada rakyat!),” teriak sang orator yang langsung disambut sorak-sorai dan tawa getir dari ribuan sopir yang memadati halaman Balai Kota.
Koordinator aksi perwakilan Trayek 03, Ganda, menegaskan bahwa kemarahan para sopir ini merupakan puncak kesabaran atas rencana penghapusan 1.940 unit angkot yang dinilai akan memutus mata pencaharian mereka.
Ganda meminta pemerintah mempertimbangkan nasib keluarga para pengemudi sebelum mengeksekusi kebijakan tersebut.
“Kita minta kebijakan penghapusan angkot tua itu tidak usah. Kalau dihapus, anak istri kita mau makan apa? Kalau memang mau dihapus, kasih kami pekerjaan yang layak,” ujar Ganda dengan nada tegas saat ditemui di lokasi aksi, Kamis (22/1/2026).
Ganda juga memaparkan bahwa solusi penyaluran sopir ke program transportasi massal seperti BisKita dianggap belum menjawab persoalan.
Menurutnya, jumlah unit BisKita tidak sebanding dengan ribuan sopir angkot yang terancam menganggur.
“Tidak semua sopir angkot bisa jadi sopir BisKita. BisKita cuma hitungan jari, sedangkan kami sopir angkot semua ada ratusan sampai ribuan orang. Tidak mungkin BisKita hanya menampung kami semua,” tambah Ganda.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan beberapa tuntutan krusial. Salah satunya adalah mendesak Pemkot Bogor agar memperpanjang batas usia operasional angkot selama lima tahun ke depan, yakni hingga tahun 2030.
Selain itu, mereka menuntut pembukaan kembali peremajaan angkutan sesuai amanat Perda Nomor 3 Tahun 2023 dan keberlanjutan program reduksi serta rerouting yang lebih menyentuh pasar-pasar subsidi.
“Batasan usia sampai 2030 kalau bisa. Peremajaan dibuka kembali bersama reduksi. Kami minta itu dibuka kembali agar keberlangsungan usaha kami tetap terjamin,” jelas Ganda mengenai teknis permohonan massa.
Pantauan di lokasi menunjukkan unit-unit angkot terparkir hingga memenuhi halaman gedung pemerintahan, sementara sebagian lainnya berjajar di bahu jalan. Meski massa membludak, arus lalu lintas di lingkar Kebun Raya Bogor terpantau tetap ramai lancar.
Petugas gabungan pun tampak bersiaga melakukan pengamanan tanpa adanya rekayasa lalu lintas yang berarti.
Hingga berita ini diturunkan, perwakilan sopir masih menunggu kepastian dari pihak Balai Kota untuk melakukan audiensi langsung guna mencari jalan tengah atas polemik usia angkutan ini.(Heri)








