Dituduh Pers Mahasiswa Hingga Dipiting: CEO Gentama Media Group Tantang Polresta Bogor Kota Buka Transparansi Kasus Raka

​​KOTA ​BOGOR — Gelombang perlawanan dari kalangan pimpinan industri media massa di Kota Bogor pecah. CEO Gentama Media Group, Dadan Gandara, meluapkan kemurkaannya atas tindakan brutal dan aksi premanisme yang diduga dilakukan oleh oknum aparat berpakaian sipil terhadap Raka, jurnalis video metropolitan.id, saat menjalankan tugas peliputan aksi demonstrasi di kawasan Tugu Kujang, Rabu (28/10/2026) malam.

​Dadan menegaskan bahwa intimidasi fisik, penyeretaran, hingga upaya paksa merampas ponsel untuk menghapus rekaman bukti kekerasan di lapangan merupakan pelanggaran hukum berat serta ancaman nyata bagi keterbukaan informasi publik.

​”Kami sangat murka! Ini bukan sekadar tindakan represif biasa, tetapi sudah masuk dalam kategori aksi premanisme yang menginjak-injak Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oknum aparat tidak boleh merasa kebal hukum di atas kemerdekaan pers!” tegas Dadan Gandara dengan nada keras, Kamis (29/10/2026).

​Penganiayaan dan Intimidasi di Bawah Jembatan

​Berdasarkan kesaksian di lapangan, Raka menjadi sasaran tindakan kasar saat merekam dugaan penganiayaan terhadap peserta aksi. Meski kartu pers resmi telah ditunjukkan dan status jurnalis diteriakkan berulang kali, oknum berpakaian sipil tetap mempiting, menyeret, dan menamparnya.

​Raka bahkan digelandang secara paksa ke area bawah jembatan biru, diintimidasi dengan tuduhan sebagai pers mahasiswa, serta ditekan untuk menghapus rekaman video yang berhasil diabadikannya. Sikap berani Raka yang menolak menghapus video tersebut mempertegas integritas kerja jurnalis di bawah ancaman.

​Kesaksian ini diperkuat oleh Regi, rekan sesama pekerja media yang menyaksikan Raka digelandang dalam posisi dipiting oleh oknum yang berada di dalam barisan pengamanan aparat.

​Desakan Usut Tuntas hingga Sanksi Pidana

​Dadan Gandara menyatakan bahwa Gentama Media Group tidak akan tinggal diam melihat profesi jurnalis dilecehkan di ruang publik. Pihaknya mendesak Kapolresta Bogor Kota dan Kapolda Jawa Barat untuk segera mengidentifikasi oknum yang terlibat dan memprosesnya secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi.

​”Jangan biarkan oknum-oknum arogan seperti ini merusak citra institusi kepolisian dan mencederai demokrasi. Melindungi jurnalis berarti melindungi hak rakyat untuk tahu. Kami menuntut proses hukum yang adil dan sanksi tegas bagi para pelaku, bukan sekadar imbauan atau formalitas permintaan maaf!” pungkas CEO Gentama Media Group tersebut.

(Heri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *