Puntung Rokok Diduga Pemicu Kebakaran Sampah di Jalan RE Martadinata Bogor, Lurah Desak Relokasi TPS

Bogor,Kabarpakuan.id – Peristiwa kebakaran sampah melanda kawasan Jalan RE Martadinata, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, tepatnya di area samping Wisma Bahagia pada Senin (27/7/2026) sore. Insiden ini diduga kuat dipicu oleh kelalaian warga yang membuang puntung rokok sembarangan.

​Lurah Ciwaringin, Ade Suryana, mengonfirmasi bahwa kobaran api mulai terlihat sesaat setelah waktu salat Asar usai dirinya menerima laporan langsung dari masyarakat sekitar.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

​”Indikasi awal pemicu kebakaran ini diduga akibat ulah dua pemuda yang membuang puntung rokok sembarangan ke tumpukan sampah,” ujar Ade Suryana saat memberikan keterangan pada Senin (27/7/2026).

​Menanggapi laporan warga tersebut, pihak kelurahan bergerak cepat dengan menghubungi pihak pemadam kebakaran. Sebanyak empat unit armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bogor dikerahkan ke lokasi kejadian untuk menjinakkan si jago merah agar tidak merambat ke bangunan sekitar, termasuk Wisma Bahagia.

​Desakan Konsolidasi dan Relokasi TPS

​Pasca-insiden tersebut, Ade Suryana menegaskan bahwa peristiwa kebakaran ini menjadi sinyal kuat bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk segera mengevaluasi keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di lokasi tersebut.

​Menurutnya, pihak kelurahan bersama pengurus RT dan RW setempat sudah sejak lama merencanakan konsolidasi terkait penataan ulang TPS liar atau tidak memadai tersebut.

​”Tempat pembuangan sampah yang ada saat ini sudah sangat tidak layak. Lahan tersebut terpaksa menampung beban volume sampah dari dua wilayah sekaligus, yaitu Kelurahan Ciwaringin dan Kelurahan Cibogor,” jelas Ade.

​Pihak Kelurahan Ciwaringin berharap insiden kebakaran ini menjadi perhatian serius bagi instansi terkait di Pemkot Bogor untuk merespons aspirasi warga.

​”Besar harapan kami, setelah kejadian ini pihak pemerintah kota bisa memperhatikan dan menindaklanjuti aspirasi warga terkait pembenahan maupun relokasi tempat pembuangan sampah ini,” pungkasnya. (Heri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *