Tekan Aksi Main Hakim Sendiri, Satpol PP Kota Bogor Perkuat Patroli Gabungan dan Kampung Trantibum

Bogor,Kabarpakuan.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor terus memperkuat langkah preventif guna menjaga ketertiban dan ketenteraman umum (trantibum).

Selain menggencarkan patroli pencegahan aksi persekusi bersama Polresta Bogor Kota, Satpol PP juga menyiapkan RW di Kelurahan Ciluar sebagai percontohan “Kampung Trantibum”.

​Kepala Satpol PP Kota Bogor, Pupung W. Purnama, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk membangun kesadaran hukum masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Di Kelurahan Ciluar, pembinaan warga dan pengurus RT/RW telah berjalan selama satu bulan terakhir agar mereka dapat berperan aktif menjaga wilayahnya.

​”Targetnya, kita menjadikan RW tersebut percontohan, di mana warga ikut terlibat dan berpartisipasi aktif menjaga trantibum. Mereka diberikan pelatihan dan edukasi terkait regulasi. Jika berhasil, program ini bisa direplikasi oleh RW lain di Kota Bogor,” kata Pupung, Jumat (14/8/2026).

​Di sisi lain, Satpol PP Kota Bogor bersama jajaran kepolisian juga rutin menyisir sejumlah titik rawan guna mencegah aksi persekusi atau main hakim sendiri terhadap kelompok warga. Fokus patroli meliputi kawasan belakang Blok C-D, Pasar Bulak, area terminal, hingga Sukasari.

​Pupung menegaskan bahwa patroli difokuskan pada upaya pencegahan tindak kekerasan dan menjaga keamanan wilayah, bukan untuk melakukan penindakan sewenang-wenang.

​”Upaya kami lebih kepada mencegah agar tidak terjadi persekusi lagi. Persekusi itu tindakan main hakim sendiri dan melanggar hukum. Jika masyarakat menemukan hal yang mengganggu ketertiban, kami mengimbau untuk segera melaporkan kepada petugas, bukan bertindak sendiri,” tegasnya.

​Saat ini, Pemerintah Kota Bogor melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah juga tengah menyusun regulasi resmi terkait penanganan dan pembinaan masalah ketertiban sosial agar memiliki payung hukum yang jelas ke depannya.(Heri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *